Rabu, 10 November 2021

 

Ester Zega, S.Pd, MM

CGP Angkatan 2 Kabupaten Majalengka

Fasilitator : Mahmun  Zulkifli, S.Pd,MM

Pendamping : Yulia Budiarti

 

 

 

LATAR BELAKANG

 

Masa sekarang ini semakin maraknya kejadian pelecehan seksual, Indonesia termasuk dalam keadaan darurat kekerasan seksual,Pendidikan seksual dini sangat penting untuk mengurangi tingkat kekerasan seksual. Dampak dari perilaku kekerasan seksual terhadap anak-anak cenderung merusak mental bahkan sering mengalami keterbelakangan mental. Akhir-akhir ini, salah satu tindak kejahatan yang sangat fenomenal adalah kasus kekerasan seksual, terutama kekerasan seksual  terjadi terhadap anak. Anak adalah tunas bangsa, penerus cita-cita negara, memiliki peran strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus demi menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan. Oleh karena itu, agar anak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka ia perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik mental, fisik, maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwasannya anak memiliki peran yang sangat penting bagi suatu negara. Hidup dan penghidupan yang dimiliki anak masih dalam perlindungan dan tanggungjawab orangtua, keluarga, masyarakat, dan juga negara. Tanggungjawab orangtua terhadap anak sangatlah penting dibandingakan dengan oranglain. Namun tetap harus ada dukungan masyarakat dalam hal ini dunia pendidikan sangat bereperan dalam menjaga antarsesama untuk mencegah adanya kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual pada anak tidak memandang korbannya anak laki-laki ataupun anak perempuan. Hal ini diperkuat oleh data yang terdapat pada Jurnal 3 Gail Hornor (2010) bahwa anak perempuan dan laki‐laki memungkinkan menjadi korban kekerasan seksual. Anak perempuan maupun laki‐laki korban kekerasan seksual mengalami sejumlah masalah yang sama antara lain trauma fisik dan psikologis yang berkepanjangan, kehilangan semangat hidup, membenci lawan jenis dan memiliki keinginan untuk balas dendam.

 

 

1.1  DASAR KEGIATAN PROGRAM

1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Undang-undang No. 23 Tahun 2002,  tentang anak adalah karunia

    dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang melekat padanya yaitu harkat serta

    martabat sebagai wujud manusia yang seutuhnya

3. Undang-undang nomor 23 tahun 2004 menyebutkan bahwa kekerasan seksual yaitu

    pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam

    lingkup rumah tangga .

4. Program Guru Penggerak SMPN 12 Bandar Lampung

 

 

 

TUJUAN PELAKSANAAN PROGRAM

Adapun tujuan dari pelaksanaan program adalah:

     1.   Untuk mengetahui yang dimaksud dengan pelecehan seksual.

     2.   Untuk mengetahui faktor pendorong terjadinya pelecehan seksual pada anak

     3.   Untuk mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual pada anak

4.     Menambah wawasan dan pengetahuan terkait akibat pelecehan seksual pada anak

5.     Untuk membantu mengetahui solusi yang efektif dari kekerasan seksual pada anak agar dapat mengantisipasi dan waspada terhadap kekerasan seksual

6.     Tercapainya program guru penggerak SMPN 12 Bandar Lampung

 

 

NAMA KEGIATAN

Nama kegiatan ini adalah “Sosialisasi pencegahan pelecehan seksual pada anak”.

WAKTU PELAKSANAAN

Hari                                  : Jumat , 5 November 2021

Pukul                                : 07.30 – selesai

Tempat                             : Ruang kelas  

Nara Sumber                    : Mas Dede ( PKBI Lampung)

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan dilakukan melalui seminar

PESERTA KEGIATAN

Peserta dari kegiatan “Sosialisasi pencegahan pelecehan seksual pada anak” adalah perwakilan  peserta didik (OSIS) SMPN 12 Bandar Lampung

HASIL YANG DICAPAI

Pelaksanaan dihadiri 20 orang murid, 3 orang wakil kepala sekolah, 3 orang tim dari PKBI dan 6 orang teman sejawat yang membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan terlaksana sesuai dengan yang sudah direncanakan tanpa ada hambatan yang berarti, anak-anak sangat antusias dan memberi respon yang baik Ketika diberikan sesi kolaborasi, tanya jawab dan aktivitas dengan melakukan campaign murid sangat senang , terbuka dan berani mengemukakan pendapatnya tentang pelecehan seksual,dari hasil refleksi yang diberikan/ disampaikan oleh murid dengan menulis pemahaman dan pengalamanya tentang pecelecehan seksual memberikan satu gambaran bahwa anak-anak diusia  dini sangat membutuhkan Pendidikan tentang sosialisasi pencegahan pelecehan seksual  pada murid, kepala sekolah sangat mendukung terlaksananya kegiatan dengan baik dan lacar.

REFLEKSI CGP

Dalam melaksanakan kegiatan ini awalnya saya mendiskusikan dengan pimpinan sekolah Bersama dengan waka-waka ,menyampaikan tujuan dari kegiatan dan semua rancangan yang sudah saya atur tentang teknk dari kegiatan. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat bermanfaat pada murid dan dapat menerapkannya dalam kehiduoan sehari-hari. Pelaksanaan kegiatan ini tidak terdapat resiko yang berarti namun salah satu kendala adalah jam pertemuan yang tidak terlalu banyak berhubung karena mengikuti aturan protocol Kesehatan dan jumlah peserta yang terbatas. Kepala sekolah meminta untuk program yang menjadi aksi nyata ini dapat ditindak lanjutkan untuk dijadikan sebagai program sekolah dan menjalin silahturahmi dengan pihak nara sunber.

Kegiatan Sosilalisai Bersama Waka Kurikulum, waka kesiswaan, waka sarana dan prasarana

Murid diberikan ice breaking ditengah acara

Kepala sekolah,dan guru-guru serta murid kelas 7

Membukan acara kegiatan



Konsultasi dengan Kepala sekolah dan Nara sumber TIM PKBI

 


Demikian Aksi Nyata ini , semoga segala yang diharapkan dapat tercapai dan bermanfaat bagi murid sebagai generasi bangsa.

 

 

Guru adalah sahabat

Guru adalah teladan

Guru adalah Motivator

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  Ester Zega, S.Pd, MM C GP Angkatan 2 Kabupaten Majalengka Fasilitator : Mahmun   Zulkifli, S.Pd,MM Pendamping : Yulia Budiarti  ...